Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III 2024–2025 menjadi ruang penting bagi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan DPRD untuk menegaskan kembali sinergi dalam arah pembangunan daerah.
Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, S.T., S.M., M.Ak., menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun lewat reses adalah fondasi penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak pada kebutuhan riil warga.
Dalam arahnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses di lima daerah pemilihan. Ia menegaskan bahwa prioritas pembangunan Pemkab Toraja Utara tetap terfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan penguatan SDM, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.
Bupati juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang diproyeksikan mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp139 miliar pada tahun 2026. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui proyek dan program nasional yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 miliar termasuk pembangunan fasilitas umum, infrastruktur, dan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat menutup keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Selain aspek fiskal, Bupati memaparkan rencana penyempurnaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dan responsif. Usulan penataan tersebut meliputi:
- Pemisahan Dinas Koperasi dan UMKM menjadi dua unit terpisah.
- Penguatan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
- Integrasi bidang Lingkungan Hidup dan Penataan Ruang.
- Pembentukan dinas baru untuk sektor Pertanian, Ketahanan Pangan, serta Perikanan dan Peternakan.
- Penambahan unsur Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata.
“Penataan OPD ini bertujuan agar perangkat daerah lebih fokus, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati.
Setelah arahan Bupati, Ketua DPRD Toraja Utara, Dra. Hermin Sa’pang Matandung, M.Pd., menyampaikan laporan reses yang dibawakan oleh perwakilan lima dapil: Soleman Ganna Masseleng (Dapil I), Herman Pabesak (Dapil II), Antonius Semben (Dapil III), Stepanus Mangatta (Dapil IV), dan Dylan Lamma Parura (Dapil V).
Ketua DPRD menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam memperjuangkan aspirasi warga.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan laporan hasil reses kepada Bupati Toraja Utara sebagai simbol berakhirnya masa reses Sidang III Tahun 2024–2025. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD secara resmi membuka Masa Sidang I Tahun 2025–2026, menandai dimulainya agenda kerja legislatif untuk periode sidang berikutnya.
Diskominfo-SP - 2025















